Seni sebagai Media Pendidikan
Kegiatan
bermain merupakan kegiatan jasmani dan rohani yang penting untuk diperhatikan
oleh pendidik (dan orang dewasa). Sebagian besar perkembangan kepribadian anak,
misalnya sikap mental, emosional, kreativitas, estetika, sosial dan fisik,
dibentuk oleh kegiatan permainannya.
Permainan anak-anak
yang bernilai edukatif dapat dilakukan melalui kegiatan seni, khususnya seni
rupa. Pengertian seni pada dasarnya adalah permainan yang memberikan kesenangan
batin (rohani), baik bagi yang berkarya seni maupun bagi yang menikmatinya
(Rohidi, 1985:81). Keterkaitan seni dengan permainan juga dijelaskan oleh Ross
(1978). Salah satu kegiatan seni rupa, sebagai permainan, yang sangat disukai
anak-anak ialah kegiatan menggambar. Hampir setiap anak yang diberi alat tulis
akan menggoreskannya pada bidang kosong. Jika diberi kertas, dia akan
menggoreskannya pada kertas dengan sesuka hati. Jika tidak diberikan kertas,
dia akan mencoretkannya pada dinding atau lantai rumah. Keasyikan menggambar
anak-anak itu merupakan bukti bahwa menggambar baginya sangat memuaskan dan
menyenangkan perasaan. Menggambar bagi anak-anak dapat juga menjadi alat
berkomunikasi dan berekspresi yang utuh sesuai dengan dunianya.
Anak-anak
yang penalarannya belum berkembang sangat bergairah berkarya seni, karena
kegiatan ini memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi anak-anak untuk
mengungkapkan perasaan atau berekspresi. Ketika penalarannya bangkit, seni
harus dipersiapkan untuk memberikan jalan bagi ekspresi tersebut sebagai
kegiatan yang mereka senangi (Read, 1970:283). Dalam konteks itulah seni
dijadikan media pendidikan. Faedah pendidikan seni, sebagaimana dikemukakan
Vincent Lanier (1969) adalah:
a.
memberikan
kontribusi terhadap perkembangan individu,
b.
memberikan
pengalaman yang berharga (pengalaman estetik),
c.
sebagai bagian
yang penting dari kebudayaan.
Jika
pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan orang dewasa dalam membantu
anak-anak mencapai kedewasaannya, maka tentunya pula seni rupa dapat digunakan
sebagai cara dan sekaligus media untuk mendidik anak. Jadi makna pendidikan
dengan menggunakan seni rupa sebagai cara dan sekaligus sebagai sarananya. Pada
bagian ini perlu dijelaskan perbedaan makna antara pendidikan seni rupa dengan
pengajaran seni rupa agar tidak sampai menimbulkan kesalahtafsiran dalam penggunaan
istilah tersebut.
Istilah seni
sebagai media pendidikan tidak berarti bahwa kegiatan seninya tidak penting
(karena dianggap hanya sekedar media). Keterlibatan siswa dengan seni tetaplah
harus menjadi prioritas dalam rangka membentuk kemampuan seni atau meningkatkan
kemampuan seni yang sudah ada pada diri para siswa. Upaya peningkatan kualitas
belajar menjadi fokus kegiatan; dan ini berlaku umum dalam program belajar apa
pun.
Pendidikan
seni rupa bukan sekedar kegiatan rutin, sekedar untuk mengisi jam pelajaran
yang tersedia. Siswa harus merasa bahwa dari kegiatan-kegiatan kesenirupaan di
sekolah, ada hasil nyata yang dia perloleh, ada peningakatan atau kemajuan yang
ia capai, dari tidak tahu menjadi tahu, dari kurang senang menjadi senang, dari
tidak terampil menjadi lebih terampil, dari kurang bisa menata menjadi lebih
bisa menata, dari kurang bisa membedakan menjadi lebih bisa membedakan
(berbagai hal yang menyangkut kesenirupaan). Secara kodrati, kita semua,
khususnya para siswa, tentu tidak menyukai kegiatan remeh-temeh, kegiatan yang
tidak berkualitas, yang hanya membuang-buang waktu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar